Ragam Tindak Kekerasan
pada Anak Usia Dini
Pengertian
kekerasan pada anak adalah tindakan yang mempengaruhi perkembangan anak
sehingga tidak optimal lagi atau perlakuan salah terhadap fisik dan emosi anak,
menelantarkan pendidikan dan kesehatannya dan juga penyalahgunaan seksual,
melalui penganiayaan, penelantaran dan eksploitasi terhadap anak. Jadi secara
umum kekerasan didefinisikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan satu
individu terhadap individu lain yang mengakibatkan gangguan fisik dan atau
mental. Bentuk dan jenis kekerasan pada anak di antaranya sebagai berikut;
physical abuse, nutritional abuse, sexual abuse, drug abuse, emotional abuse,
medical care abuse, mengabaikan (Neglect).
Faktor-faktor
pemicu terjadinya tindak kekerasan pada anak usia dini , diantaranya
berhubungan dengan stres dalam keluarga. Sedangkan faktor pemicu signifikan
dapat berhubungan dengan masalah ekonomi, disfungsi keluarga dan akibat
perilaku anak itu sendiri.
No comments:
Post a Comment