Thursday, June 30, 2016

Ragam Tindak Kekerasan pada Anak Usia Dini

Ragam Tindak Kekerasan pada Anak Usia Dini
               Pengertian kekerasan pada anak adalah tindakan yang mempengaruhi perkembangan anak sehingga tidak optimal lagi atau perlakuan salah terhadap fisik dan emosi anak, menelantarkan pendidikan dan kesehatannya dan juga penyalahgunaan seksual, melalui penganiayaan, penelantaran dan eksploitasi terhadap anak. Jadi secara umum kekerasan didefinisikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan satu individu terhadap individu lain yang mengakibatkan gangguan fisik dan atau mental. Bentuk dan jenis kekerasan pada anak di antaranya sebagai berikut; physical abuse, nutritional abuse, sexual abuse, drug abuse, emotional abuse, medical care abuse, mengabaikan (Neglect).

               Faktor-faktor pemicu terjadinya tindak kekerasan pada anak usia dini , diantaranya berhubungan dengan stres dalam keluarga. Sedangkan faktor pemicu signifikan dapat berhubungan dengan masalah ekonomi, disfungsi keluarga dan akibat perilaku anak itu sendiri.

No comments:

Post a Comment