Pilar-pilar Pendidikan Nasional
Dalam perspektif ilmu pendidikan
terdapat perbedaan perspektif antara pemikiran konservatif dan kritis
liberalistik. Perspektif konservatif memaknai pendidikan sebagai agen
pelestarian dari budaya yang resmi dianut, sedangkan dalam perspektif kritis
liberalistik pendidikan didaulat sebagai agen dari perubahan sosial yang anti
dominasi budaya tunggal.
Realita sosial juga ikut
mengkonstruksi pendidikan ke dalam berbagai wujud yang berbeda, walaupun
realita sosial dan ilmu pengetahuan sebenarnya bukanlah hal yang bisa dikaji
secara terpisah. Munculnya perbedaan perspektif dalam memaknai pendidikan tentu
tidak terlepas dari latar belakang kondisi yang memunculkan berbagai macam
perspektif tersebut.
Yang menjadi persoalan bukan pada
perspektif mana yang mendekati bentuk ideal, akan tetapi perspektif mana yang
kira-kira sesuai dengan realitas kontemporer kita. Polemik tentang perspektif
pendidikan mana yang cocok untuk diterapkan inilah yang menjadi persoalan utama
yang harus dijawab ketika mulai berbicara tentang pendidikan di Indonesia.
Pendidikan tidak terbatas pada
apa yang dikonsepsikan Freire dan Derada. Pendidikan memiliki tugas untuk
mendekatkan peserta didik dengan Tuhannya dalam rangka meningkatkan keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan. Dengan demikian, pendidikan memiliki dimensi spiritual-transendental
yang merupakan bagian dari pendidikan keimanan yang sarat dengan nilai-nilai
ketuhanan.
Otoritas pendidikan tidak
terjebak pada dikotomi konservatif dan liberalistik, namun perlu mengkonstruksi
di atas landasan humanisme teosentri untuk membangun sistem pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila. Perlu dipahami pemikiran pendidikan antara konservatisme
dan liberalme-kapitalisme harus diubah menjadi pendidikan kritis-dialogis yang
membebaskan peserta didik dari segala penjajahan baik melalui sistem maupun
model pengajarannya.
No comments:
Post a Comment