KB 1 Pengertian Kecerdasan Musikal pada Anak Usia Dini
Kecerdasan musikal adalah kemampuan
menangani bentuk-bentuk musikal, meliputi kemampuan mempersepsi, membedakan,
menggubah, dan mengekspresikan.
Komponen inti kecerdasan musikal
meliputi kepekaan terhadap nada, pola titi nada atau melodi, warna nada atau
warna suara suatu lagu.
Kecerdasan musikal berlokasi di otak
sebelah kanan lobus temporalis, dan
berkaotan dengan semua bagian selebrum (otak
besar), serebelum (otak kecil), dan
batang otak.
Kecerdasan musikal muncul pada
kanak-kanak dan bertahan hingga usia dewasa. Terdapat setidak-tidaknya 10
indikator kecerdasan musikal.
Anak usia 2-3 tahun masih berada
pada taraf menikmati, menyukai, dan menirukan. Anak-anak usia 3-4 tahun selain
menikmati dan menirukan , juga dapat mengekspresikan diri melalui lagu. Anak TK
(usia 4-6 tahun) yang cerdas musikal mulai mampu menilai nyanyian (ketepatan
dan kesumbangan nada), menyinkronkan nada dengan gerak, menagkap suasana lagu,
dan mengatur suara saat menyanyi.
KB 2 Cara Mengembangkan Kecerdasan Musikal pada Anak Usia Dini
Kecerdasan musikal pada anak dapat
dikembangkan dengan bermain, menyanyi, bersenandung, tebak nada, orkestra
kaleng, menikmati musik, menyebutkan judul lagu, dan berbicara berirama. Cara
tersebut bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mempersepsi bentuk musikal,
kemampuan membedakan, mengubah dan mengekspresikan bentuk musikal.
Kemampuan mempersepsi bentuk musikal
dirangsang dengan tebak nada, tebak suara, gerak dan lagu, tebak lagu,
melanjutkan lagu dan dengar imajinatif. Kemampuan mengubah musikal dapat
dirangsang dengan mencipta lagu spontan dan mengganti syair/lirik lagu.
Kemampuan mengekspresikan bentuk musikal dirangsang dengan menyanyikan lagu,
orkestra barang bekas, dan lomba bersenandung.
No comments:
Post a Comment