Isu Kontemporer Pendidikan Nasional
Rembuk Nasional Pendidikan pada
dasarnya adalah melakukan analisis terhadap hasil evaluasi tentang hal-hal yang
terdahulu maupun kebijakan yang sedang berjalan, sehingga kita dapat membuat
proyeksi, prediksi dan perkiraan serta dapat membuat kebijakan pendidikan yang
tepat di bidang:
1. penuntasan wajar diknas 9 tahun dan peningkatan akses
pendidikan menengah/perintisan
wajar 12 tahun
2. peningkatan akses dan mutu perguruan tinggi
3. pemerataan dan peningkatan mutu pendidik dan tenaga
kependidikan
4. optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi dalam penyelenggaraan
pendidikan
5. koordinasi pelaksanaan, pengendalian, pengawasan,
evaluasi, dan pelaporan pembangunan
pendidikan
6. ujian nasional, kurikulum tingkat satuan pendidikan
7. akreditasi sekolah, madrasah, dan akreditasi pendidikan
nonformal
Dasar-dasar Kebijakan Pendidikan
Sebuah kebijakan pendidikan
dirumuskan atas dasar evaluasi kebijakan sebelumnya yang kemudian digunakan
untuk mengantisipasi masalah pendidikan. Terdapat 7 isu pendidikan yang
dijadikan prioritas da dasar bagi penetapan dan perumusan kebijakan pendidikan.
Rembuk Nasional Pendidikan pada dasarnya adalah melakukan analisis terhadap
hasil evaluasi yang terdahulu maupun terhadap kebijakan yang sedang berjalan
sehingga kita dapat mengadakan proyeksi, prediksi dan perkiraan serta dapat
menentukan kebijaksanaan resmi karena sebagaimana disebutkan dalam Rembuk
Nasional Pendidikan bahwa disamping mempersoalkan validitas, reliabilitas, dan
fisibilitas alat-alat evaluasi, evaluasi pendidikan juga sekaligus melihat
substansi yang dievaluasi. Kemudian informasi yang didapatkan dilihat kesahihan
dan keandalannya dan substansi yang dievaluasi juga dilihat apakah telah sesuai
dengan target-target yang telah ditetapkan.
Contoh kaitan pendidikan dengan
perubahan sosial, misalnya pertumbuhan ekonomi telah dapat diserap oleh
peningkatan jumlah kaum terdidik, yang pada masa lalu hanya terbentuk dari
lapisan kecil masyarakat saja. Sementara itu, dalam era pasca kemerdekaan
hingga kini jumlah kaum terpelajar semakin meningkat dan telah menduduki jabatan-jabatan
penting di pemerintahan. Kebijakan pendidikan yang dirumuskan sebagai hasil
Rembuk Nasional Pendidikan, meliputi "bagaimana kebijakan dan strategi
pendidikan dalam penuntasan wajar 9 tahun" dan "bagaimana kebijakan
dan strategi pendidikan dalam peningkatan akses pendidikan menengah atau
perintisan wajar 12 tahun". Anda dapat menyimak kebijakan hasil rembuk
nasional yang meliputi "bagaimana kebijakan dan strategi pembangunan
pendidikan dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan",
bagaimana kebijakan pembangunan pendidikan dalam kaitannya dengan ujian
nasional, kurikulum tingkat satuan pendidikan, akreditasi sekolah, akreditasi
pendidikan nonformal,"bagaiman kebijakan pendidikan dlam upaya
pemberantasan buta aksara dan pendidikan kecakapan hidup" bagaimana
kebijakan pembangunan pendidikan dalam kaitannya dengan optimalisasi
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan
pendidikan"
Pilar-pilar Pendidikan Nasional
Dalam perspektif ilmu pendidikan
terdapat perbedaan perspektif antara pemikiran konservatif dan kritis
liberalistik. Perspektif konservatif memaknai pendidikan sebagai agen
pelestarian dari budaya yang resmi dianut, sedangkan dalam perspektif kritis
liberalistik pendidikan didaulat sebagai agen dari perubahan sosial yang anti
dominasi budaya tunggal.
Realita sosial juga ikut
mengkonstruksi pendidikan ke dalam berbagai wujud yang berbeda, walaupun
realita sosial dan ilmu pengetahuan sebenarnya bukanlah hal yang bisa dikaji
secara terpisah. Munculnya perbedaan perspektif dalam memaknai pendidikan tentu
tidak terlepas dari latar belakang kondisi yang memunculkan berbagai macam
perspektif tersebut.
Yang menjadi persoalan bukan pada
perspektif mana yang mendekati bentuk ideal, akan tetapi perspektif mana yang
kira-kira sesuai dengan realitas kontemporer kita. Polemik tentang perspektif
pendidikan mana yang cocok untuk diterapkan inilah yang menjadi persoalan utama
yang harus dijawab ketika mulai berbicara tentang pendidikan di Indonesia.
Pendidikan tidak terbatas pada
apa yang dikonsepsikan Freire dan Derada. Pendidikan memiliki tugas untuk
mendekatkan peserta didik dengan Tuhannya dalam rangka meningkatkan keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan. Dengan demikian, pendidikan memiliki dimensi spiritual-transendental
yang merupakan bagian dari pendidikan keimanan yang sarat dengan nilai-nilai
ketuhanan.
Otoritas pendidikan tidak
terjebak pada dikotomi konservatif dan liberalistik, namun perlu mengkonstruksi
di atas landasan humanisme teosentri untuk membangun sistem pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila. Perlu dipahami pemikiran pendidikan antara konservatisme
dan liberalme-kapitalisme harus diubah menjadi pendidikan kritis-dialogis yang
membebaskan peserta didik dari segala penjajahan baik melalui sistem maupun
model pengajarannya.
No comments:
Post a Comment